Setelah blokir Facebook, Pakistan tutup YouTube
KARACHI (Bloomberg): Pakistan, negara dengan jumlah penduduk Muslim terbesar kedua di dunia, memblokir situs layanan milik Google Inc, YouTube, dan lebih dari 450 situs lainnya sebagai usaha pemerintah memerangi konten internet yang dianggap menghujat.Otoritas Telekomunikasi Pakistan mengatakan dalam sebuah pernyataan hari ini bahwa YouTube diblokir karena meningkatnya tingkat asusila dan konten yang menghasut dalam situs layanan video ini. Khurram Mehran, juru bicara pemerintah, mengatakan Pakistan yang juga telah menutup akses ke situs Facebook Inc, Rabu dan mungkin akan memblokir situs-situs lainnya dengan konten hujatan.
Pakistan meningkat kampanye sensor onlinenya setelah pengguna Facebook membuat akun yang mengundang orang lain untuk berlomba menggambar karikatur Nabi Muhammad, suatu tindakan yang dianggap menghujat oleh kaum Muslim.
Pengunjuk rasa berkumpul di Karachi memegang spanduk dan meneriakkan slogan-slogan menentang Facebook kemarin dan orang mengedarkan pesan teks meminta pengguna dari situs di Pakistan untuk mendukung larangan tersebut.
"Sikap administrator di Facebook dan YouTube bertentangan dengan Keputusan WSIS dan kebijakan mereka sendiri yang diiklankan di dalam situs mereka untuk masyarakat umum," kata Mehran dalam pernyataannya, merujuk pada KTT Dunia mengenai Informasi Masyarakat yang didukung oleh PBB.
Google sedang meninjau masalah itu dan bekerja untuk memastikan YouTube dapat kembali melayani masyarakat Pakistan, perusahaan yang berbasis di Mountain View, California mengatakan dalam emailnya. Kantor pers Facebook tidak segera merespons email yang dikirim.
Mehran juga mengatakan kemarin pemerintah juga telah memblokir browser internet di ponsel BlackBerry, produk milik Research In Motion Ltd.
Seorang pengguna Facebook yang mendirikan akun yang diberi nama 'Everybody Draw Mohammed Day', akun ini mengundang semua orang untuk mengirimkan sebuah gambar kreatif dan lucu mengenai Muhammad pada 20 Mei, menurut situs jejaring sosial ini.
Menurut Mehran Pembuat undang-undang telekomunikasi memblokir Facebook setelah Pengadilan Tinggi Lahore mengeluarkan larangan atas situs ini berdasarkan perintah dari Departemen Informasi Teknologi.
CNBC Pakistan melaporkan saham pengatur lalu lintas internet Pakistan telah turun 25% setelah dua situs ini diblokir. (htr)